Izin Ekspor Konsentrat Newmont Diperpanjang
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
(ESDM) memberikan rekomendasi perpanjang ekspor konsentrat ke PT Newmont
Nusa Tenggara (NNT).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara
Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, masa izin ekspor konsentrat PTNNT
habis pada hari ini, kemudian direkomendasikan untuk diperpanjang
selama enam bulan kedepan atau September 2015.
Saat ini rekomendasi tersebut sudah dilayangkan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapat Surat Persetujuan Ekspor (SPE).
"
Rekomendasi SPE ini sudah kami kirim ke Kementerian Perdagangan agar
Newmont mendapatkan SPE," kata Sukhyar,di Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Menurut
Sukhyar, dalam kurun enam bulan PTNNT mendapat kuota ekspor sekitar 477
ribu ton konsentrat dari instansinya. Hal tersebut menyesuaikan
kepasitas smelter tembaga Gresik Jawa Timur, yang sedang dibangun oleh
PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Untuk kuota ekspor Newmont 6
bulan ke depan dari Maret sampai September itu sekitar 477 ribu ton
konsentrat," tutupnya. (Pew/Ndw)
By: Pandu Aditya Putra 2714100032
Tidak ada komentar:
Posting Komentar