Izin Ekspor Konsentrat Newmont Diperpanjang
 
 
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral 
(ESDM) memberikan rekomendasi perpanjang ekspor konsentrat ke PT Newmont
 Nusa Tenggara (NNT).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara 
Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, masa izin ekspor konsentrat PTNNT
 habis pada hari ini, kemudian direkomendasikan untuk diperpanjang 
selama enam bulan kedepan atau September 2015.
Saat ini rekomendasi tersebut sudah dilayangkan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapat Surat Persetujuan Ekspor (SPE).
"
 Rekomendasi SPE ini sudah kami kirim ke Kementerian Perdagangan agar 
Newmont mendapatkan SPE," kata Sukhyar,di Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Menurut
 Sukhyar, dalam kurun enam bulan PTNNT mendapat kuota ekspor sekitar 477
 ribu ton konsentrat dari instansinya. Hal tersebut menyesuaikan 
kepasitas smelter tembaga Gresik Jawa Timur, yang sedang dibangun oleh 
PT Freeport Indonesia  (PTFI).
"Untuk kuota ekspor Newmont 6 
bulan ke depan dari Maret sampai September itu sekitar 477 ribu ton 
konsentrat," tutupnya. (Pew/Ndw) 
By: Pandu Aditya Putra 2714100032
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar